DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEMARANG BERKOLABORASI DENGAN PT NASMOCO LAKUKAN PENGUJIAN EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI ALUN-ALUN BUNG KARNO KALIREJO

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEMARANG BERKOLABORASI DENGAN PT NASMOCO LAKUKAN PENGUJIAN EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI ALUN-ALUN BUNG KARNO KALIREJO

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEMARANG BERKOLABORASI DENGAN PT NASMOCO LAKUKAN PENGUJIAN EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI ALUN-ALUN BUNG KARNO KALIREJO

 

Jumat, 2 Mei 2025 – telah dilaksanakan kegiatan pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo oleh Dinas Lingkungan Hidup dan PT Nasmoco Karangjati. Kegiatan pemantauan emisi ini dihadiri oleh Bupati Semarang Bapak Ngesti Nugraha, S.H., M.H. bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Kegiatan pemantauan kualitas emisi ini dilaksanakan sesuai mandat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L.

Kegiatan pemantauan kualitas emisi ini dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Ibu Margaretha Endang Titisari, S.T.,MH.Kes dan Ketua Tim Kerja Pengelolaan Limbah dan Pengujian Lingkungan Hidup Ibu Heni Kusmiyawati, S.T. Kegiatan ini dimulai dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dengan jumlah kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 4 kendaraan dan kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 14 kendaraan. Dari hasil pemantauan kualitas emisi ini 4 kendaraan berbahan solar seluruhnya memenuhi baku mutu opasitas di bawah baku mutu yaitu 40% HSU sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar bensin terdapat 5 kendaraan yang melebihi baku mutu parameter hidrokarbon dengan hasil melebihi 150 ppm sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023. Adapun 9 Kendaraan berbahan bakar bensin lainnya telah memenuhi baku mutu untuk parameter CO dan Hidrokarbon sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023.

Melalui kegiatan ini pemilik kendaraan akan mengetahui kondisi emisi gas buang kendaraan yang dihasilkan berkaitan dengan Baku Mutu yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023. Dari hasil kegiatan ini diharapkan agar pengguna kendaraan lebih peduli pada kualitas udara dengan cara melakukan perawatan rutin kendaraannya dan juga menggunakan bahan bakar dengan kualitas baik. Pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor juga untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang lebih sadar lingkungan dan mewujudkan kualitas udara yang sehat.

  

(Dok. Kehadiran Bapak Bupati Semarang Bapak Ngesti Nugraha, S.H., M.H. pada pelaksanaan Uji Emisi)

 

(Dok. Uji Emisi Kendaraan Berbahan Bakar Solar oleh PT Nasmoco Karangjati)

 

(Dok.Uji Emisi Kendaraan Berbahan Bakar Bensin oleh Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Semarang)

 

(Dok. Penempelan Logo Emisi Kendaraan yang Telah Lolos Uji)

  

#Kegiatan
SHARE :
LINK TERKAIT