Pada 24 Juni 2020 dilaksanakan kegiatan pembinaan sampah unit aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sosialisasi Program Ubah Sampah Jadi Emas oleh PT. Pegadaian (Persero) Area Semarang di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Peserta pembinaan yang hadir merupakan pengurus Bank Sampah Induk Serasi dan pengurus bank sampah unit aktif yang ada di sekitar wilayah Bank Sampah Induk meliputi dari Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus, dan Bawen.
Pada 24 Juni 2020 dilaksanakan kegiatan pembinaan sampah unit aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sosialisasi Program Ubah Sampah Jadi Emas oleh PT. Pegadaian (Persero) Area Semarang di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Peserta pembinaan yang hadir merupakan pengurus Bank Sampah Induk Serasi dan pengurus bank sampah unit aktif yang ada di sekitar wilayah Bank Sampah Induk meliputi dari Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus, dan Bawen.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang sekaligus menyampaikan pembinaan dan materi tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Semarang. Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang tentang Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Kemudian kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari PT. Pegadaian Area Semarang tentang Program Ubah Sampah Jadi Emas. Sebelum acara pembinaan berakhir, disampaikan materi tentang manajemen pengelolaan sampah melalui bank sampah oleh Ketua Bank Sampah Induk Kabupaten Semarang.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut tetap mengikuti himbauan pemerintag tentang social/physical distancing dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun / handsanitizer sebelum masuk dan keluar ruangan serta tidak berjabat tangan.