Layanan Persetujuan Lingkungan

Persetujuan Lingkungan adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Persetujuan ini memastikan kegiatan usaha atau pembangunan mematuhi standar dan peraturan lingkungan serta meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

DIsini


LINK TERKAIT