Pada 26 Oktober 2020 dilaksanakan kegiatan pembinaan dan evaluasi bank sampah unit Kabupaten Semarang di Aula Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Peserta pembinaan adalah pengurus bank sampah unit aktif di wilayah Kecamatan Tuntang, Bandungan, Sumowono, Jambu, Bringin, Pabelan, Getasan, bancak, Tengaran, dan Kaliwungu.
Pada 26 Oktober 2020 dilaksanakan kegiatan pembinaan dan evaluasi bank sampah unit Kabupaten Semarang di Aula Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Peserta pembinaan adalah pengurus bank sampah unit aktif di wilayah Kecamatan Tuntang, Bandungan, Sumowono, Jambu, Bringin, Pabelan, Getasan, bancak, Tengaran, dan Kaliwungu. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang tentang pembinaan dan evaluasi bank sampah unit di Kabupaten Semarang berdasarkan hasil monitoring di tahun anggaran 2020. Kemudian kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua oleh narasumber dari Yayasan Bintari Semarang tentang Strategi Pengelolaan Sampah dengan Manajemen Bank Sampah.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung setelah paparan materi pembinaan dapat diperoleh kesimpulan bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan bank sampah dan pelaporan jumlah sampah terkelola yang tersistematis dan format pelaporan yang seragam maka akan dibentuk sistem informasi pengelolaan sampah (SILOPAH) melalui E-Formulir Basform Pelaporan.
Dalam SILOPAH tersebut kelak diantaranya akan memuat peta sebaran bank sampah unit, profil bank sampah unit, grafik pertumbuhan dan kondisi bank sampah, serta pelaporan rutin kilogram sampah terkelola melalui bank sampah unit setiap bulannya. Dengan adanya website SILOPAH diharapkan dinas dapat menyampaikan data dan informasi terkait sampah terkelola melalui bank sampah secara realtime cepat dan mudah diakses oleh masyarakat dan para stakeholder.
embinaan diakhiri dengan penyampaian informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah tentang kerjasama DLHK Provinsi dengan Bukalapak dalam memfasilitasi bank sampah unit dalam pemasaran barang-barang daur ulang hasil kerajinan melalui Program Bela-Beli Bukalapak.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut tetap mengikuti himbauan pemerintag tentang social/physical distancing dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun / handsanitizer sebelum masuk dan keluar ruangan serta tidak berjabat tangan