LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEMARANG SELENGGARAKAN RE-AKREDITASI LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC 17025:2017 OLEH KOMITE AKREDITASI NASIONAL SEBAGAI BENTUK KOMITMEN PENJAMINAN AKURASI DAN KEPATUHAN STANDAR
LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEMARANG SELENGGARAKAN RE-AKREDITASI LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC 17025:2017 OLEH KOMITE AKREDITASI NASIONAL SEBAGAI BENTUK KOMITMEN PENJAMINAN AKURASI DAN KEPATUHAN STANDAR
Pada tanggal 19-21 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Pelaksanaan Re-Akreditasi ini dilakukan oleh asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) antara lain Ibu Siti Rohmah selaku ketua tim dan asesor teknik sampling dan pengujian fisika/kimia air, bapak Lukman selaku asesor teknik sampling dan pengujian udara, dan Ibu Puspaning Utami selaku asesor persyaratan manajemen.
Agenda Re-Akreditasi hari pertama tanggal 19 Mei 2025 diawali dengan witness pengambilan sampel untuk sampel air sungai, sampel udara ambien dan kebisingan, dan sampel air limbah. Untuk witness sampel air sungai dan air limbah asesor yang melakukan pemeriksaan adalah Ibu Siti Rohmah. Adapun pelaksanaan witness udara ambien dan kebisingan asesor yang melakukan pemeriksaan adalah Bapak Lukman. Pelaksanaan witness ini dipimpin langsung oleh Ibu Heni Kusmiyawati, S.T. selaku manajer teknik Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang.
Agenda Re-Akreditasi hari kedua tanggal 20 Mei 2025 antara lain opening meeting yang dihadiri langsung oleh Ibu Sri Utami Soewitodihardjo. S.T., M.Si. selaku manajer puncak. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan manajemen mutu laboratorium oleh Ibu Puspaning Utami dengan tim dari laboratorium lingkungan yang dipimpin langsung oleh Ibu Margaretha Endang Titisari, S.T.,MH.Kes selaku manajer mutu laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan teknis lingkup pengujian air dengan asesor Ibu Siti Rohmah dan teknis lingkup pengujian mutu udara dengan asesor bapak lukman. Kedua pemeriksaan teknis ini dipimpin langsung oleh Ibu Heni Kusmiyawati, S.T. selaku manajer teknik laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Agenda lain yang dilakukan adalah pemeriksaan K3 di laboratorium dan pengelolaan limbah.
Agenda Re-Akreditasi hari ketiga tanggal 21 Mei 2025 antara lain melanjutkan agenda pemeriksaan teknis lingkup pengujian air, pemeriksaan teknis lingkup pengujian udara, pemeriksaan mutu, dan pelaksanaan closing meeting. Pada pelaksanaan closing meeting ini turut hadir Ibu Sri Utami Soewitodihardjo. S.T., M.Si. selaku manajer puncak.
Dari pelaksanaan Re-Akreditasi ini, Laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang mendapatkan 24 temuan ketidaksesuaian dengan rincian, 23 temuan termasuk kategori 2 dan 1 temuan termasuk observasi. Dari temuan ini Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang berkomitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut perbaikan sebelum jangka waktu yang ditetapkan. Pelaksanaan Re-Akreditasi ini menunjukkan komitmen Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten semarang dalam memberikan jaminan akurasi dan kepatuhan standar dalam operasional laboratorium.
(Dok. Opening Meeting Re-Akreditasi)
(Dok. Witness Air Sungai)
(Dok.Witness Udara)